Selasa, Agustus 18, 2009

16, 17, dan 18 agustus

Kemarin saya melihat sebuah iklan di televisi. Awalnya saya kira itu iklan film tentang perang kemerdekaan, namun ternyata adalah iklan mengenai makna 16 Agustus 1945.

Ada apa di 16 Agustus 1945? Kita mungkin masih ingat pelajaran sejarah di SD, bahwa pada tanggal itu Soekarno dan Hatta ‘diculik’ oleh para pemuda ke Rengasdengklok. Di situ para pemuda seperti Wikana, Chairul Saleh, Sukarni, dll ‘memaksa’ Bung Karno agar segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia secepatnya, karena saat itu Indonesia dalam keadaan vacuum of power dikarenakan Jepang sudah bertekuk lutut pada Sekutu seiring pengeboman Hirosima dan Nagasaki beberapa hari sebelumnya. Sementara itu, Belanda sebagai bagian dari Sekutu yang diperkirakan akan kembali ke Indonesia untuk menjajahnya, belum datang. Maka para pemuda merasa inilah saat yang tepat untuk memproklamirkan kemerdekaan. Setelah berkompromi dengan pemuda, akhirnya Bung Karno bersedia untuk memproklamirkan kemerdekaan pada, yaitu pada 17 Agustus 1945. Maka Bung Karno dan Bung Hatta kemudian ‘dibebaskan’ dan kembali ke Jakarta untuk menyusun naskah proklamasi. Indonesia pun memasuki alam kemerdekaan pada Jumat pagi 17 Agustus 1945 dengan diproklamirkannya kemerdekaan oleh Soekarno dan Hatta.

Jadi bisa kita lihat betapa pentingnya kejadian pada 16 Agustus 1945 itu. Andaikan para pemuda tidak ‘menculik’ Bung Karno dan Bung Hatta serta pemimpin bangsa lainnya, mungkin proklamasi tidak akan dibacakan pada 17 Agustus, dan sejarah bangsa ini bisa saja menjadi lain jalannya, sekiranya proklamasi itu baru beberapa hari kemudian baru dibacakan. 17 Agustus adalah saat yang sangat tepat untuk memproklamirkan, dan hal itu tidak akan terjadi jika para pemuda tidak menculik para pemimpin bangsa. Maka tanggal 16 Agustus ini patut kita kenang, karena di tanggal ini terjadi suatu peristiwa penting yang merupakan satu rangkaian vital dengan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Selain itu, satu hari sesudah 17 Agustus, yaitu tanggal 18 Agustus pun patut kita kenang. Mengenai hal ini, MPR sudah menganjurkan agar memperingati hari konstitusi itu. Jika kita lihat kejadian yang terjadi pada tanggal itu, maka memang sangat pantas apabila tanggal itu kita peringati juga. Pada 18 Agustus 1945 lah, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang dan menetapkan beberapa hal penting, yaitu pengangkatan Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia, penetapan Undang-Undang Dasar 1945, serta pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Bisa dikatakan, pada 18 Agustus inilah Indonesia baru bisa dikatakan sebagai sebuah negara, karena syarat konstitusional terakhir pendirian sebuah negara menurut Konvensi Montevideo, yaitu mempunyai pemerintahan, telah terpenuhi. Sebelumnya Indonesia telah memiliki wilayah serta rakyat sebagai syarat konstitusional pendirian negara yang lain. Selain itu ditetapkannya UUD 1945 juga semakin membuat tanggal ini semakin penting, karena UUD 1945 menjadi hukum dasar negara Indonesia dalam kehidupan bernegara di hari-hari ke depannya.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 memang merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Namun satu hari sebelum dan sesudah 17 Agustus pun mempunyai nilai sejarah yang begitu penting yang erat kaitannya dengan proklamasi kemerdekaan tadi. Maka sudah sepantasnyalah jika kita juga mengenang 16 dan 18 Agustus dalam rangkaian peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar