Jumat, Maret 27, 2009

bayar 3000

Seorang Batak baru aja tiba di Jakarta dari Medan. Sesampainya di terminal bus antar kota antar propinsi di Jakarta, ia merasa kebelet buang air besar. Akhirnya ia menuju ke toilet yang ada di terminal itu.
Di toilet itu ada tulisan "Kencing Rp1000, Buang air besar Rp2000." Wah, sama aja kayak di Medan sana, toilet pasti bayar. Tapi gak apa-apalah, dua ribu aja kok. Masih ada nya uangku, pikir si Batak.
Setelah selesai, ia pun memberi 2 ribu kepada sang penjaga toilet. Namun ketika si bataka akan pergi, si penjaga memanggilnya.
"Bang, kurang seribu lagi bang."
"Kurang apanya, gak kau tengok di sana kalo berak bayar 2 ribu. Kan udah pas itu kukasih 2 ribu."
"Wah, dimana-mana orang kalo berak itu pasti sebelumnya kencing juga bang. Jadi seharusnya abang bayar 3 ribu."
"Ah, payah kali pun di Jakarta ini. Apa-apa bayar. Kentut pun harus bayar kurasa disini. Nah lah jang seribu lagi. Pening pun kepalaku."

Legislator dan pengusaha

Seorang anggota DPR didatangi seorang pengusaha ketika sang legislator akan pulang ke rumahnya. Si pengusaha menghampiri si anggota DPR.
"Pak, sebentar pak. Terima kasih atas kerjasama bapak dalam menggolkan proyek pembangunan bandara di Indonesia timur. "
"Ah, gak apa-apa kok pak. Biasa saja. Bukankah kita memang harus saling membantu. " jawab si anggota DPR.
"Tapi sebagai tanda terima kasih saya, saya akan memberikan suatu kenang-kenangan kepada bapak. Anda lihat di parkiran sana ada sebuah BMW seri terbaru. Silahkan bapak ambil sebagai tanda terima kasih saya."
"Wah, saya gak mau tuh. Nanti ditangkap KPK lagi. Mereka kan tahu berapalah gaji saya sebagai anggota DPR ini. Mana cukup gaji saya untuk membeli mobil semewah ini. Apalagi sekarang pun saya sedang kampanye untuk pemilu mendatang. Bisa tambah curiga KPK itu. Tidak ah, saya tidak mau."
"Tapi pak, mohon lah diterima mobil ini pak. Saya merasa tidak enak kalau tidak bisa membalas jasa bapak, " si pengusaha masih memaksa.
'Maaf pak, tapi saya tidak mau nasib saya sama seperti teman-teman saya yang sudah dipenjarakan."
"Baiklah pak, jalan tengahnya begini saja. Saya akan menjual mobil ini dengan harga 25 ribu. Jadi kan gak ada yang curiga nantinya pak. Saya senang, bapak pun tenang."
"Oh, ide bagus itu. Baiklah, saya beli mobil ini seharga 25 ribu." kata si anggota DPR sambil mengeluarkan duit 100 ribu.
Si pengusaha pun mengambil uang tersebut dan akan memberikan kembaliannya. Namun si anggota DPR menahan niat sang pengusaha.
"Gak usah pake kembalian. Ambil saja semuanya, saya ambil mobilnya empat unit ya."

(dari harian Republika, lupa tanggal berapa)

Tanah Kelahiranku

Kota Binjai



Peta lokasi Kota Binjai
Koordinat : 03°03'40" - 03°40'02" LU dan 98°27'03" - 98°39'32" BT

Motto: -

Provinsi

Sumatra Utara

Ibu kota

Kecamatan Binjai Kota

Luas

90,23 km²

Penduduk

· Jumlah

232.236 jiwa (2004)

· Kepadatan

2.580 jiwa/km²

Pembagian administratif

· Kecamatan

5

· Desa/kelurahan

37

Dasar hukum

-

Tanggal

-

Hari jadi

17 Juni (berdiri 1872)

Walikota

Ali Umri SH Mkn


Kode area telepon

061

APBD

207 milyar (2005)

DAU

Rp.114,6 milyar (2001)

Suku bangsa

Melayu, Batak, Jawa, Tionghoa

Bahasa

Indonesia, Melayu, Jawa, Batak, Hokkian

Agama

Islam, Kristen, Hindu, Konghucu

Flora resmi

{{{flora}}}

Fauna resmi

{{{fauna}}}

Zona waktu

WIB

Bandar udara

{{{bandar udara}}}


Situs web resmi: www.binjai.go.id

Binjai adalah salah satu kota (dahulu daerah tingkat II berstatus kotamadya) dalam wilayah provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Binjai terletak 22 km di sebelah barat ibukota provinsi Sumatra Utara, Medan. Sebelum berstatus kotamadya, Binjai adalah ibukota Kabupaten Langkat yang kemudian dipindahkan ke Stabat. Binjai berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat di sebelah barat dan utara serta Kabupaten Deli Serdang di sebelah timur dan selatan. Binjai merupakan salah satu daerah dalam proyek pembangunan Mebidang yang meliputi kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang. Saat ini, Binjai dan Medan dihubungkan oleh jalan raya Lintas Sumatera yang menghubungkan antara Medan dan Banda Aceh. Oleh karena ini, Binjai terletak di daerah strategis di mana merupakan pintu gerbang Kota Medan ditinjau dari provinsi Aceh.

Binjai sejak lama dijuluki sebagai kota rambutan karena rambutan Binjai memang sangat terkenal. Bibit rambutan asal Binjai ini telah tersebar dan dibudidayakan di berbagai tempat di Indonesia seperti Blitar, Jawa Timur menjadi komoditi unggulan daerah tersebut.

Sejarah

Masih sangat sedikit sekali terungkapkan mengenai asal usul kota Binjai di masa silam, yang disebut sebagai sebuah kota yang terletak diantara Sungai Mencirim di sebelah timur dan Sungai Bingai di sebelah barat, terletak di antara dua kerajaan Melayu yaitu Kesultanan Deli dan Kerajaan Langkat.

Berdasarkan penuturan orang-orang tua yang yang kini sudah tiada yang diperkirakan mengetahui sejarah asal usul kota Binjai, baik yang dikisahkan atau yang diriwayatkan dalam berbagai tulisan yang pernah dijumpai, bahwa kota Binjai itu berasal dari sebuah kampung yang kecil terletak di pinggir Sungai Bingai, kira-kira di Kelurahan Pekan Binjai yang sekarang. Upacara adat dalam rangka pembukaan Kampung tersebut diadakan di bawah sebatang pohon Binjai yang rindang yang batangnya amat besar, tumbuh kokoh di pinggir Sungai Bingai yang bermuara ke Sungai Wampu, sungai yang cukup besar dan dapat dilayari sampan-sampan besar yang berkayuh sampai jauh ke udik.

Di sekitar pohon Binjai yang besar itulah kemudian dibangun beberapa rumah yang lama-kelamaan menjadi besar dan luas yang akhirnya berkembang menjadi bandar atau pelabuhan yang ramai didatangi oleh tongkang-tongkang yang datang dari Stabat, Tanjung Pura dan juga dari Selat Malaka.

Kemudian nama pohon Binjai itulah yang akhirnya melekat menjadi nama kota Binjai. Konon pohon Binjai ini adalah sebangsa pohon embacang dan istilahnya berasal dari bahasa Karo.

Geografi

Letak geografis Binjai 03°03'40" - 03°40'02" LU dan 98°27'03" - 98°39'32" BT. Ketinggian rata-rata adalah 28 meter di atas permukaan laut. Sebenarnya, Binjai hanya berjarak 8 km dari Medan bila dihitung dari perbatasan di antara kedua wilayah yang dipisahkan oleh Kabupaten Deli Serdang. Jalan Raya Medan Binjai yang panjangnya 22 km, 9 km pertama berada di dalam wilayah Kota Medan, Km 10 sampai Km 17 berada dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang dan mulai Km 17 adalah berada dalam wilayah Kota Binjai.

Ada 2 sungai yang membelah Kota Binjai yaitu Sungai Bingai dan Mencirim yang menyuplai kebutuhan sumber air bersih bagi PDAM Tirta Sari Binjai untuk kemudian disalurkan untuk kebutuhan penduduk kota. Namun di pinggiran kota, masih banyak penduduk yang menggantungkan kebutuhan air mereka kepada air sumur yang memang masih layak dikonsumsi.

Batas wilayah

Utara

Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang

Selatan

Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang

Barat

Kabupaten Langkat

Timur

Kabupaten Deli Serdang

Pemerintahan




Kota Binjai terbagi atas 5 kecamatan yang kemudian dibagi lagi menjadi 37 kelurahan dan desa. Sedianya Binjai hanyalah sebuah kecamatan di dalam lingkup Kabupaten Langkat. Lima kecamatan tersebut masing-masing adalah:

Kecamatan Binjai Kota, Binjai Timur dan Binjai Selatan baru dibentuk pada tahun 1981.

Walikota Binjai yang sekarang adalah Ali Umri SH Mkn terpilih pada pemilihan kepala daerah langsung tanggal 27 Juni 2005 untuk masa jabatan 2005-2010. Walikota berkantor di Balai Kota yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Binjai.

Kota Binjai sebelumnya merupakan tempat bermarkas Kepolisian Resort Langkat yang mengurusi urusan kepolisian Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Pada tahun 2001, Polres Langkat kemudian dipindahkan bermarkas di Stabat, ibukota Kabupaten Langkat. Sedangkan untuk Kota Binjai dibentuk Kepolisian Resort Kota Binjai (Polresta Binjai).

Tepat di depan Kantor Walikota, ada Lapangan Merdeka dan Pendopo Umar Baki di Jalan Veteran. Lapangan Merdeka merupakan alun-alun warga Kota Binjai sedangkan Pendopo Umar Baki adalah gedung serba guna untuk melangsungkan banyak acara resmi maupun tidak resmi.

Demografi

Kota Binjai merupakan kota multi etnis, dihuni oleh suku Jawa, suku Batak Karo, suku Tionghoa dan suku Melayu. Kemajemukan etnis ini menjadikan Binjai kaya akan kebudayaan yang beragam. Jumlah penduduk kota Binjai sampai pada April 2003 adalah 223.535 jiwa dengan kepadatan penduduk 2.506 jiwa/km persegi. Tenaga kerja produktif sekitar 160.000 jiwa. Banyak juga penduduk Binjai yang bekerja di Medan karena transportasi dan jarak yang relatif dekat.

Agama di Binjai terutama:

  • Islam - dipeluk mayoritas suku Jawa dan Melayu, mesjid terbesar berlokasi di Jalan Kapten Machmud Ismail.
  • Kristen - dipeluk sebagian besar suku batak Karo.
  • Buddha - dipeluk mayoritas suku Tionghoa yang berdomisili di Binjai Kota dan Binjai Barat.
  • Hindu - ada 1 pura di Binjai berlokasi di Jalan Ahmad Yani, agama Hindu dipeluk terutama oleh etnis India.

Perekonomian

Daerah komersial dan pusat perekonomian serta pusat pemerintahan terutama berpusat di wilayah Kecamatan Binjai Kota. Kawasan perindustrian dipusatkan di daerah Binjai Utara, sedangkan di sebelah timur dan selatan adalah daerah konsentrasi pertanian. Daerah pengembangan peternakan dipusatkan di kawasan Binjai Barat. Kawasan Industri Binjai di Kecamatan Binjai Utara direncanakan di Kelurahan Cengkeh Turi dengan luas wilayah 300 ha. Binjai juga adalah penghasil minyak bumi dan gas ditandai dengan kawasan eksplorasi minyak bumi dan gas alam di kawasan Tandam Hilir, Kecamatan Binjai Utara.

Data tahun 1999 menunjukkan bahwa 29% dari total kegiatan perekonomian di Kotamadya Binjai bersumber dari sektor perdagangan dan jasa. Sedangkan sektor industri menyumbang nilai 23% dari total kegiatan perekonomian tadi. Pendapatan per kapita penduduk Binjai adalah sebesar Rp. 3,3 juta, sayang angka ini masih berada di bawah rata-rata pendapatan per kapita propinsi Sumatra Utara yang besarnya Rp. 4,9 juta.

Laju pertumbuhan ekonomi Kota Binjai atas dasar harga tetap sebesar 5,68 persen pada tahun 2007. Hal ini menunjukkan kenaikan yang cukup baik jika dibandingkan dengan tahun 2006 sebesar 5,32 persen.

Secara umum ada empat sektor yang cukup dominan dalam pembentukan total PDRB Kota Binjai yaitu Sektor Industri Pengolahan, Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor Keuangan,Persewaan dan Jasa Perusahaan dan Sektor Jasa - jasa

Bidang perkebunan tentu saja yang menjadi perhatian adalah perkebunan rambutan yang mencapai 425 ha dengan kapasitas produksi 2.400 ton per tahun.[1] Sayangnya, kapasitas sebesar ini tidak dibarengi dengan modernisasi industri pengolahan rambutan menjadi komoditi unggulan yang bernilai plus dibandingkan dengan hanya menjual buah rambutan itu sendiri, misalnya industri pengalengan rambutan dengan jalur pemasaran yang komplit.

Pusat perbelanjaan tradisional di Binjai melayani penjual dan pembeli dari Binjai sendiri dan Kabupaten Langkat. Pasar tradisional misalnya:

  • Pusat Pasar Tavip - merupakan pasar tradisional terbesar di Binjai, lokasi di Binjai Kota.
  • Pasar Kebun Lada - berlokasi di Binjai Utara
  • Pasar Brahrang - berlokasi di Binjai Barat
  • Pasar Rambung - berlokasi di Binjai Selatan
  • Pasar Trengganu - berlokasi di Binjai Timur

Selain itu juga ada pusat perbelanjaan modern seperti:

  • Binjai Supermall
  • Pusat perbelanjaan Suzuya
  • Mini Market Tahiti
  • Toserba Binjai Ramayana
  • Mall Ramayana

Pertokoan komersial yang lebih kecil terutama terpusat di rumah toko (ruko) sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, juga ada Jalan Ahmad Yani (d/h Jalan Bangkatan) yang menjadi pusat makanan di malam hari.

Pendidikan

Sampai saat ini, jumlah sekolah umum yang terdaftar di Pemerintah Dati II Binjai adalah 154 SD, 37 SMP, 9 MT, 31 SMU dan 10 MA, keseluruhan berjumlah 241 buah. Jumlah penduduk usia sekolah wajib (di bawah 19 tahun) adalah 78.000 jiwa. Dari total jumlah 241 buah sekolah ini, 85 sekolah di antaranya terletak di Binjai Utara.

Transportasi

Sarana transportasi di dalam kota Binjai terutama adalah beca mesin roda tiga yang unik dan mobil angkutan umum yang disebut sudako. Untuk transportasi ke luar kota, selain transportasi jalan, ada juga kereta api yang menghubungkan Binjai dengan Medan dan Kwala di Kabupaten Langkat.

Sampai dengan tahun 2007, prasarana jalan di Kota Binjai terdiri dari[2]:

Letak Binjai juga tidak jauh dari bandara terdekat yaitu Bandara Polonia, Medan. Selain itu, pelabuhan terdekat juga akan dihubungkan dengan jalan tol bila proyek jalan tol Medan-Binjai selesai beberapa tahun lagi.

Komunikasi

Kota Binjai dengan kode pos 20700, saat ini mempunyai satu kantor pos induk dengan dua kantor pos pembantu.

Lain-lain

Ikon kota



Salah satu ikon Kota Binjai adalah Tugu Perjuangan 1945 yang menjadi perlambang pintu gerbang Kota Binjai menyambut kedatangan pengunjung dari luar kota. Selain itu, sebelumnya Binjai juga mempunyai ikon lain yaitu tugu air peninggalan zaman Belanda di Jalan Jenderal Sudirman yang sebelumnya digunakan untuk menyalurkan air bersih ke rumah-rumah di dalam kota. Namun peninggalan bersejarah ini beberapa tahun lalu telah digantikan dengan jejeran rumah toko.

Pintu gerbang ke Langkat

Binjai juga adalah salah satu tempat transit bagi wisatawan yang ingin menuju ke kawasan wisata Bukit Lawang di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser di Kabupaten Langkat yang berjarak 68 km di barat laut Binjai. Bukit Lawang juga merupakan daerah konservasi mawas Sumatera (orang utan merah).

Bentrokan TNI dan Polisi

Binjai pernah beberapa kali menjadi objek perhatian nasional karena beberapa peristiwa di antaranya peristiwa bentrokan anggota TNI dengan Polisi yang mengakibatkan korban jiwa baik dari kedua belah pihak maupun dari sipil pada akhir tahun 2002. 2 unit yang bersengketa yaitu unit infanteri Lintas Udara 100/Prajurit Setia (Linud 100/PS) dari Kodam II/Bukit Barisan dan unit elite Brigade Mobil (Brimob) dari Polda Sumatera Utara.

Rumah sakit

Ada 4 rumah sakit besar kecil yang melayani kebutuhan kesehatan penduduk Binjai yaitu:

  • RS Korem 023 Binjai
  • RS Umum Binjai (Dr. Djoelham)
  • RS PTP IX
  • RS Artha Medica

Pemakaman umum

Taman pemakaman umum di Binjai yaitu:

  • Pekuburan Brahrang, di Binjai Barat
  • Pekuburan Rambung, di Binjai Selatan

Selain itu juga ada Taman Makam Pahlawan Binjai yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Kota.

Data kota

  • Wilayah: 90 km²
  • Penduduk: 232.236 jiwa
  • Rumah Tangga : 47.927 rumah tangga
  • Provinsi: Sumatra Utara
  • Tenaga kerja: 160.000 jiwa
  • Subdivisi: 5 kecamatan dan 37 kelurahan/desa
  • Komoditi Unggulan: Rambutan dan Bengkuang
  • Hari jadi: 17 Juni (berdiri 1872)

Tokoh-tokoh dari Binjai

  • Rizaldi Siagian, musikus
  • H.M. Ali Umri SH MKn, Ketua Partai Golkar Sumatera Utara
  • Ir. H. Djaili Azwar, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai


sumber: id.wikipedia.org/wiki/Kota_Binjai

Sedikit Catatan tentang Sistem Pemerintahan Indonesia

Sistem pemerintahan apakah yang dianut di Indonesia saat ini? Sistem presidensialkah, atau parlementerkah? Masyarakat umumnya mempunyai pemahaman bahwa sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial, sekalipun mengenai hal ini tidak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 –sebagai dasar hukum tertinggi negara Indonesia- yang menyebutkan secara tegas bahwa sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial. UUD 1945 hanya menyebutkan bentuk negara Indonesia adalah republik, tanpa ada menyebutkan sistem pemerintahan apakah yang dianut di Indonesia.
Memang dapat dikatakan bahwa Indonesia menganut sistem presidensial. UUD 1945 (sebelum perubahan) di satu sisi menggambarkan bahwa Indonesia menganut sistem presidensial. Hal ini dibuktikan dengan adanya pasal-pasal dalam UUD 1945 (sebelum perubahan) itu yang menyebutkan bahwa presiden adalah penyelenggara kekuasaan pemerintahan negara yang tertinggi. Selain itu, adanya menteri-menteri yang tergabung dalam sebuah kabinet menunjukkan ciri-ciri sebuah pemerintahan yang presidensial. Menteri-menteri itu diangkat oleh presiden, dan berkedudukan sebagai presiden. Mereka hanya bertanggung jawab terhadap presiden, bukan kepada parlemen seperti dalam sistem parlementer.
Namun di sisi lain UUD 1945 (sebelum perubahan) ternyata mempunyai watak parlementer. Hal ini dapat dilihat dari pasal-pasal yang mengatur tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR dalam kedudukannya sebagai lembaga tertinggi negara yang memegang kedaulatan rakyat, mempunyai kewenangan mengangkat presiden dan wakilnya. Presiden dalam hal ini berkedudukan sebagai mandataris MPR, dimana dalam melaksanakan tugas dan membuat berbagai kebijakan harus berpedoman kepada garis-garis besar haluan negara yang telah ditetapkan oleh MPR. Jika presiden dinilai telah melanggar GBHN tersebut, maka MPR mempunyai kewenangan untuk memberhentikannya dalam masa jabatannya.
Betapa besarnya kewenangan yang dimiliki MPR itu tentu menimbulkan kerancuan. Benarkah Indonesia menganut sistem presidensial murni? Jika iya, maka kita akan melihat suatu kontradiksi dilihat dari kewenangan MPR tadi. Pada dasarnya anggota MPR adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau parlemen juga, ditambah utusan daerah dan utusan golongan. Jadi, jika MPR dapat menjatuhkan presiden, itu berarti juga parlemen dapat menjatuhkan presiden, karena MPR itu sebenarnya terdiri dari anggota parlemen. Hal ini hanya terdapat dalam negara-negara bersistem parlementer.
Mungkin perlu sedikit dijelaskan mengenai sistem parlementer ini. Secara umum, sistem parlementer adalah sistem pemerintahan yang mana kekuasaan tertinggi berada di tangan parlemen. Kita bisa mengambil contoh satu negara parlementer, yaitu Inggris. Inggris adalah negara kerajaan, negara ini dipimpin oleh seorang raja/ratu. Namun kedudukan raja/ratu hanyalah sebagai simbol kepala negara saja. Kepala pemerintahan sehari-hari dijabat oleh seorang ”first ministry” atau perdana menteri.
Seperti halnya di Indonesia, di Inggris pun diadakan pemilihan umum untuk memilih anggota parlemen. Setelah terpilih, maka ditunjuklah seorang formatur kabinet yang berasal dari parlemen oleh raja. Maka sang formatur pun memilih anggota-anggota parlemen untuk mengisi kabinet. Namun tidak mutlak menteri yang ditunjuk oleh formatur itu harus berasal dari anggota parlemen terpilih. Bisa juga diambil dari kalangan yang bukan anggota parlemen. Namun syaratnya sang menteri non parlemen ini harus menjalani pemilu susulan, dan hanya jika ia terpilih dalam pemilu itu ia bisa menduduki jabatannya dalam kabinet tadi. Jika ia tidak terpilih, maka ia harus rela mundur dari kabinet.
Setelah kabinet terbentuk, maka si formatur tadi memimpin kabinetnya sebagai menteri utama/perdana menteri dan harus selalu mempertanggung jawabkan kabinetnya kepada parlemen. Parlemen disini berhak mengeluarkan mosi tidak percaya kepada kabinet jika mereka menilai kinerja kabinet tidak memuaskan, dan mosi netral jika mereka menilai kinerja kabinet memuaskan.
Karena mosi tidak percaya dari parlemen dapat menjatuhkan kabinet, maka tentulah tidak efektif apabila kabinet terus-menerus dijatuhkan dan diganti apabila parlemen merasa tidak puas atas kinerja kabinet. Sebab dengan seringnya terjadi pergantian kabinet atau pemerintahan, maka terus berganti pula program kerja yang dibuat kabinet-kabinet itu. Pada akhirnya tidak akan ada program pemerintah yang berjalan lancar, sebab bisa saja baru mulai dijalankan, parlemen sudah tidak menyetujuinya dan mengajukan mosi tidak percaya. Program pun batal, berganti program baru yang nasibnya tidak berbeda dengan program kabinet sebelumnya. Akhirnya pemerintahan menjadi tidak efektif dan menyengsarakan rakyat, sebab tidak ada program pemerintah yang terlaksana dengan baik.
Untuk menghindari hal ini, biasanya sang formatur atau perdana menteri memilih anggota kabinetnya dari anggota-anggota parlemen yang berasal dari partai yang menguasai kursi mayoritas di parlemen. Tujuannya agar parlemen bisa lebih ”jinak” dan mendukung setiap kebijakan kabinet, sebab bukankah orang-orang yang duduk di kabinet merupakan teman-teman mereka sendiri dari partai yang menguasai mayoritas kursi parlemen yang tentunya mempunyai posisi yang menentukan sekali dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh parlemen. Jadi dengan duduknya orang-orang dari partai penguasa parlemen bisa menghindarkan kabinet tersebut dari kejatuhan, sebab amat janggal bila rekan-rekan separtai mereka mengkritik kebijakan kabinet. Bukankah setiap kebijakan yang dibuat rekan-rekan mereka di kabinet harus disesuaikan dengan program partai mereka yang telah mereka kampanyekan? Maka bisa disimpulkan bahwa parlementerlah pemegang kekuasaan negara dalam sistem parlementer.
Kembali ke Indonesia, mengenai dualisme watak UUD 1945 (sebelum perubahan) di atas, kini dengan adanya amandemen UUD 1945 maka kedudukan MPR kini bukanlah sebagai lembaga tertinggi negara. Kedudukannya kini hanyalah sebagai lembaga negara biasa saja, setingkat dengan presiden, DPR, BPK, MA, MK, dan KY. Presiden dan wapres kini dipilih langsung oleh rakyat. MPR hanya berwenang mengubah UUD, melantik presiden dan wapres serta mengajukan impeachment terhadap presiden dan atau wapres.
Dengan amandemen UUD tersebut, semakin menegaskan Indonesia sebagai penganut sistem presidensial. Walaupun memang belum presidensial murni seperti di Amerika Serikat. Di Indonesia, presiden masih mempunyai kewenangan untuk mengajukan RUU dan membahas suatu RUU bersama DPR. Dalam konsep presidensial murni, presiden seharusnya tidak mempunyai kekuasaan di bidang legislasi lagi. Dia hanya melaksanakan undang-undang itu saja atau eksekutif. Sekalipun demikian, di AS misalnya, presiden mempunyai hak veto untuk menolak suatu RUU. Ini adalah suatu perimbangan dalam sistem presidensial murni yang sampai sekarang belum dilaksanakan di Indonesia.
Ada suatu hal menarik mengenai sistem pemerintahan Indonesia ini. Sekitar tahun 1999, Amien Rais, seorang pelopor reformasi dan ketua umum PAN, mencalonkan dirinya sebagai presiden Indonesia untuk periode 1999-2004. dalam berbagai kampanyenya, dia menawarkan konsep mengubah negara Indonesia dari negara kesatuan menjadi negara federal. Alasannya, dengan dipakainya sistem federal di Indonesia, maka daerah-daerah yang selama ini bergejolak ingin memerdekakan diri seperti Aceh dan Papua bisa mengurungkan niatnya dengan terakomodasinya kepentingan daerah-daerah tersebut dalam pemerintahan federasi. Gagasan ini menyinggung calon presiden lain yang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Yusril merasa tersinggung dengan ide ini. Seperti kita ketahui, PBB merupakan cucu dari Partai Masyumi di era orde lama dulu. Masyumi ini pernah mempunyai seorang pemimpin bernama Mohammad Natsir. Natsir ini dikenal sebagai sosok yang cinta pada persatuan Indonesia. Dialah yang mengungkapkan gagasan untuk membubarkan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembali ke bentuk negara kesatuan Republik Indonesia. Atas jasanya itulah Natsir pernah diangkat sebagai perdana menteri Indonesia.
Yusril sebagai generasi penerus Natsir yang amat cinta persatuan ini jelas merasa tersinggung dengan ide Amien yang ingin Indonesia beralih ke bentuk federasi. Maka ia menantang Amien untuk berdebat. Pada mulanya Amien tak bersedia, namun karena terus dipanas-panasi akhirnya ia mau juga hadir dalam perdebatan di Universitas Indonesia yang dihadiri oleh Amien, Yusril, serta satu orang capres lagi yaitu Sri Bintang Pamungkas.
Begitu debat dibuka, Yusril langsung menodong ide Amien mengenai federasi yang dinilai Yusril bertentangan dengan UUD 1945. Namun Amien malah mengatakan ia sudah meninggalkan ide federasi itu. Ketika ditanya alasannya, ia mengatakan untuk mengubah bentuk negara dan pemerintahan Indonesia itu haruslah dengan amandemen UUD yang pastinya memerlukan biaya besar dan waktu yang lama. Mendengar alasan Amien ini, Yusril segera menyerangnya. Yusril mengatakan bahwa dalam sejarah Indonesia pernah berganti sistem pemerintahan dari presidensial ke parlementer pada awal kemerdekaan, dengan Sutan Syahrir sebagai perdana menterinya. Dan perubahan sistem itu dilakukan tanpa mengubah satu kalimat bahkan satu titikpun dalam UUD 1945. Di sini Yusril mengkritik Amien yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden, namun kenyataannya mengenai sejarah ketatanegaraan Indonesia saja Amien masih kurang memahami serta mengingatnya. Bagaimana lagi mengenai hal-hal yang lebih rumit lagi dalam membangun negara ini.
Amien memang seorang doktor di bidang politik internasional. Dia meneliti mengenai gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir sebagai kajian disertasi doktoralnya. Namun mengenai tata negara dan politik dalam negeri Indonesia dia sedikit sekali mempunyai pemahaman. Amien mengelak dengan mengatakan Yusril itu masih adikannya dan pengalamannya masih kurang. Bahasa Inggris saja masih lebih jago saya, kata Amien. Namun Yusril segera membantahnya dengan mengatakan bahwa yang diperdebatkan bukan kemahiran berbahasa Inggris, tetapi keahlian tata negara Indonesia.
Satu hal menarik lainnya, istilah kabinet pada dasarnya hanya ada dalam sistem parlementer. Namun karena Indonesia latah, maka istilah kabinet pun dipakai di Indonesia yang menganut sistem presidensial. Seharusnya istilahnya untuk presidensial adalah dewan menteri. Istilah kabinet pun kadang-kadang dipakai di AS yang juga menganut sistem presidensial.

Senin, Maret 16, 2009

ANGRA--Bleeding Heart

Lagu paling menyentuh..


Now I know that the end comes
You knew since the begining
Didn t want to believe it s true
You are alone again, my soul will be with you

Why is the clock even running
If my world isn t turning
Hear your voice in the doorway wind
You are alone again I m only waiting

You tear into pieces my heart
Before you leave with no repentance
I cried to you, my tears turning into blood
I m ready to surrender
You say that I take it too hard
And all I ask is comprehension
Bring back to you a piece of my broken heart
I m ready to surrender

I remember the moments
Life was short for the romance
Like a rose it will fade away
I m leaving everything

No regrets, war is over
The return of a soldier
Put my hands on my bleeding heart
I m leaving all behind
No longer waiting

You tear into pieces my heart
Before you leave with no repentance
I cried to you, my tears turning into blood
I m ready to surrender
You say that I take it too hard
And all I ask is comprehension
Bring back to you a piece of my broken heart
I m ready to surrender

I've waited for so long!